Pencarian

banjarbaru.NET adalah sebuah media informasi dan jaringan usaha/bisnis Kota Banjarbaru. Media ini merupakan sebuah media ekonomi yang dikelola oleh pihak non-Pemerintah untuk mendukung pengembangan Kota Banjarbaru.

www.banjarbaru.net
Forum Komunitas dan Diskusi Online Publik Kota Banjarbaru.
Forum ini merupakan forum online yang dikelola pihak non-Pemerintah Kota Banjarbaru dan dapat diakses melalui alamat www.banjarbaru.org atau dengan meng-klik link di bawah ini :
banjarbaru.ORG
Jika anda mempunyai saran ataupun kritik untuk Pemerintah Kota Banjarbaru, Anda dapat menyampaikan hal tersebut kepada Pemko Banjarbaru melalui media yang telah disediakan. Media penyampaian kritik dan saran untuk Pemko Banjarbaru adalah melalui :
 
LAYANAN SMS PUBLIK EMAIL PENGADUAN
SMS ke 08 11 51 6767 pengaduan @ banjarbarukota.go.id
Pengaduan
Ketua Dewan Minta Nama Raskin Diganti
Kamis, 18 Juni 2009
Macetnya penyaluran beras untuk warga miskin (Raskin) membuat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Banjarbaru akhirnya turun tangan. Organisasi bentukan Wali Kota Rudy Resnawan itu, meminjam dana talangan.

Ketua LPM Banjarbaru, Yaser Arafat mengatakan, penyaluran raskin yang terganjal dana talangan sudah teratasi. LPM mengajukan dana pinjaman ke Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru. "Kita banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait raskin yang belum disalurkan. Setelah dikoordinasikan ke pemko, ternyata karena dana talangannya tidak ada," ujar Yaser Arafat.

Berdasarkan ketentuan, pemko tidak bisa lagi menggunakan pola dana talangan dalam penyaluran raskin. Untuk menyiasatinya, LPM mengajukan pinjaman ke pemko untuk membeli beras. Dana pinjaman tersebut, lanjut Yaser, diajukan oleh LPM di masing-masing kelurahan. Tiap kelurahan menyerahkan dana tersebut ke kecamatan untuk dibelikan raskin di Bulog.

"Dalam hal ini, kita tegaskan LPM tidak ikut campur dalam hal penyalurannya. Itu, ditangani sepenuhnya oleh kecamatan dan kelurahan. Yang pasti, dana yang diperlukan untuk membeli raskin di tiap kecamatan sudah beres," ujarnya.

Sebagaiman diberitakan, dana yang diperlukan untuk membeli jatah raskin Kota Banjarbaru yang mendapat kuota 78.225 kilogram adalah Rp 125 juta. Raskin tersebut dibagikan kepada 5.219 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM).

Menurut Yaser, setelah dana tersebut dikembalikan warga yang menebus raskin, diupayakan tetap berada di kecamatan, setidaknya dalam waktu satu tahun. Sehingga, dana itu dapat digunakan untuk membeli raskin jatah bulan berikutnya.

"Diharapkan dana itu tetap ada, di bawah pemantauan kami. Tahun berikutnya, tidak ada lagi penyaluran raskin yang tersendat," bebernya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Arie Sophian menegaskan, pihaknya kurang setuju dengan istilah beras miskin. Karena itu, menurut Arie, pihaknya akan mengusulkan agar di Kota Banjarbaru tidak mengunakan nama Raskin.

"Program itu cukup bagus untuk membantu warga kurang mampu. Tapi akan diupayakan menggunakan nama yang baik. Masak sudah 60 tahun lebih merdeka, masih ada Raskin. Akan kita upayakan agar di Banjarbaru menggunakan nama lain," ujarnya.

Menurut Arie, akan lebih baik jika program tersebut dinamakan beras bersubsidi agar tidak muncul kesan eksploitasi terhadap kemiskinan.

Sumber : banjarmasin Post

 
Banjarbaru

garis batas

LPSE Kota Banjarbaru

garis batas

Apeksi

garis batas

Banjarbaru

 

Profile (Organisasi & Tugas Pokok) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarbaru.

Download e-Book Profile Organisasi BKD Banjarbaru dengan cara mengklik gambar di samping.